KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen dalam Kasus HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menahan sejumlah tersangka termasuk Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, serta pihak swasta Adrianto Pitojo Adhi. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-20 tahun 2026 yang dilakukan pada Senin (14/9).
Kasus ini terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang dan menyita barang bukti uang tunai rupiah serta mata uang asing senilai ratusan miliar rupiah yang disimpan dalam sekitar 20 boks, kardus, dan koper.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.00
Wamen ATR Buka Suara soal OTT KPK: Kami Hormati Proses Hukum
JawaPos · 15 September 2026 pukul 06.31
OTT Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan 20 Koper Isi Uang Ratusan Miliar
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.49
OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.45
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT di Jabodetabek, Dirjen Kementerian ATR/BPN Turut Dibekuk
Berita terkait
KPK Ungkap OTT Dirjen ATR/BPN terkait Pengurusan Hak Bangunan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.21
KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.57
OTT di Lingkungan ATR/BPN, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.42
OTT KPK, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR Ditangkap
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 23.23