Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sebut Ada Tiga Tersangka Korupsi HGB di Bogor, Tapi Identitasnya Belum Diungkapkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh orang sebagai tersangka korupsi Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, termasuk Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Kepala Kantor Pertanahan Bogor I Sontang Coin Manurung. Selain itu, tiga tersangka lainnya yaitu mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Direktur Jenderal ATR/BPN Lampri juga ditetapkan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin (14/9/2026), KPK menyita uang tunai berupa rupiah dan mata uang asing dengan nilai ratusan miliar rupiah, dikemas dalam sekitar 20 boks, kardus, dan koper. OTT ini merupakan operasi ke-20 KPK tahun 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait