Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Disembunyikan dalam Boneka, Polisi Gagalkan Peredaran 1.461 Ekstasi &111 Ribu Pil LL di Malang

Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial YA (38) sebagai pengedar. Dalam operasi ini, polisi menyita 1.461 butir ekstasi dan 111.000 pil LL yang disimpan di dalam tiga kotak kardus serta dikemas menggunakan botol plastik dan kemasan plastik klip. Penggeledahan dilakukan dua kali di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sidomakmur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada tanggal 11 dan 17 Agustus 2020. Pada penggeledahan pertama, ditemukan 101 butir ekstasi dan 111.000 pil LL. Pada penggeledahan kedua, polisi menemukan 1.360 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam sebuah boneka, terdiri dari 580 butir berwarna oranye dan 780 butir berwarna cokelat. Selain itu, polisi juga menyita sabu-sabu seberang 45,26 gram dari tangan tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait