Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dishub Sebut Juru Parkir di Lapangan Trirenggo Tak Berizin

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul menemukan praktik juru parkir ilegal saat upacara HUT Ke-81 RI di Lapangan Trirenggo. Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi, menegaskan bahwa tidak ada izin resmi pengelolaan parkir yang diterbitkan untuk kegiatan tersebut, sehingga pungutan yang ditarik tidak masuk ke kas daerah.

Enam warga telah dipanggil untuk dimintai keterangan setelah dilaporkan masyarakat. Mereka mengaku mengarahkan kendaraan di sisi selatan lapangan dengan tarif sukarela antara Rp 1.000 hingga Rp 5.000. Total uang yang terkumpul dari aksi tersebut adalah sekitar Rp 90.000 yang kemudian dibagi rata di antara keenam pelaku.

Berita terkait