Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ditahan KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Punya Harta Rp 21 M

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 2 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs KPK, Anom memiliki total kekayaan Rp 21,3 miliar dengan utang Rp 1,2 miliar.

Harta kekayaannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 12,3 miliar tersebar di Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Semarang, Gianyar, dan Pemalang. Ia juga memiliki aset kendaraan Rp 1,1 miliar, termasuk mobil Mercedes Benz dan Harley Davidson. Aset lainnya meliputi harta bergerak, surat berharga, kas, dan harta lainnya.

Anom ditahan pada Kamis, 30 Juli 2026, dengan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol. Ia ditahan bersama tiga orang lainnya dan dibawa ke mobil tahanan KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait