Ditahan KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Punya Harta Rp 21 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 2 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs KPK, Anom memiliki total kekayaan Rp 21,3 miliar dengan utang Rp 1,2 miliar.
Harta kekayaannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 12,3 miliar tersebar di Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Semarang, Gianyar, dan Pemalang. Ia juga memiliki aset kendaraan Rp 1,1 miliar, termasuk mobil Mercedes Benz dan Harley Davidson. Aset lainnya meliputi harta bergerak, surat berharga, kas, dan harta lainnya.
Anom ditahan pada Kamis, 30 Juli 2026, dengan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol. Ia ditahan bersama tiga orang lainnya dan dibawa ke mobil tahanan KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 07.20
Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Berharta Rp21,3 Miliar
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 12.00
Bupati Pemalang dan Staf KPK Tersangka dalam Kasus OTT
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 11.52
Bupati Pemalang Diduga Jadi Pelaku dan Korban Pemerasan
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 11.11
KPK: Kasus Bupati Pemalang terdiri atas dua klaster
Berita terkait
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12
2 Klaster Terkait OTT Bupati Pemalang: Pemerasan Bupati dan Pemerasan Oknum KPK
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.05
Staf Admin KPK Ikut Ditahan Terkait OTT Bupati Pemalang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 11.01