Ditjen Polpum Kemendagri Dorong Kebijakan Politik Berbasis Data Melalui Dashboard Eksekutif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Politik Dalam Negeri Kemendagri meluncurkan Dashboard Eksekutif Data Politik Dalam Negeri sebagai sarana penguatan tata kelola data dan kebijakan politik berbasis bukti. Dashboard ini dibangun sebagai investasi strategis untuk masa depan, mengintegrasikan data secara berkelanjutan menjadi fondasi informasi yang dapat menjadi memori organisasi. Tujuannya adalah mendukung kesinambungan kebijakan, memperkuat analisis, serta membantu pimpinan dalam membaca perkembangan dan risiko politik secara lebih cepat. Menurut Kasubdit Fasilitasi Pemilu Ispahan Setiadi, nilai utama dashboard terletak pada manfaat jangka panjangnya, yaitu menjadikan data hari ini sebagai pengetahuan dan basis analisis bagi kebijakan di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.44
Ditjen Polpum Kemendagri Dorong Kebijakan Politik Berbasis Data Lewat Dashboard Eksekutif
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.38
Perkuat Kebijakan Politik Berbasis Data Melalui Dashboard Eksekutif
- dashboard data politik
- kebijakan berbasis data
- tata kelola data
- penguatan demokrasi
- inovasi pemerintahan
Berita terkait
Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Diatur dalam RUU SDI
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 17.35
Baleg: RUU Satu Data Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia
kumparan · 23 September 2026 pukul 17.12
RUU Satu Data, Baleg DPR Ingin Data Tak Hanya Jadi Tumpukan Arsip
kumparan · 23 September 2026 pukul 13.21
Baleg DPR: RUU Satu Data untuk Tangani Dokumen Negara Tak Cuma Jadi Arsip
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.56