DJ Nyambi Jadi Kurir Narkoba di Medan Ditangkap Bawa 100 Pod Getar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RM (33) di perumahan mewah Jalan Asrama Medan sebagai kurir narkoba. RM yang juga bekerja sebagai DJ ini ditangkap setelah polisi mendapat informasi tentang transaksi narkoba di kawasan Medan Sunggal. Saat ditangkap, RM baru kembali dari Kamboja dan sempat bekerja sebagai operator judi online. Ia berupaya melarikan diri dengan sepeda motor, namun berhasil ditangkap di gerbang perumahan.
Petugas menyita 100 pcs pod getar dari RM, terdiri dari 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza. RM mengaku baru menjadi kurir dan terlibat selama dua bulan terakhir. Ia tertarik karena upah jutaan rupiah yang dijanjikan untuk mengantarkan 100 pcs pod getar ke tujuan.
Setelah menangkap RM, polisi melakukan pengembangan dan menangkap temannya, FS (36), di Jalan Setia Budi. FS berperan sebagai perantara dan pengemul uang hasil penjualan narkoba. Saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lain bernama ER dan U yang diduga sebag sebagai pemasok narkoba kepada RM dan FS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 September 2026 pukul 18.15
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita
kumparan · 20 September 2026 pukul 16.56
Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap
Detik.com · 20 September 2026 pukul 08.45
Terungkap Dalih Jule Pakai Vape Narkoba
kumparan · 20 September 2026 pukul 05.00
Saat Selebgram Jule Terjerat Narkoba Vape Etomidate, Berujung Rehabilitasi
Berita terkait
Polisi Tangkap WN Malaysia Bandar Narkoba Pod Getar di Medan
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.00
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Medan, Diduga Bandar 'Pod Getar'
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.02
Menjabat Kepala Lingkungan, Bu FAP Malah Berbuat Dosa
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 01.33
Polisi Gerebek Sarang Narkoba, IRT Diduga Jadi Bandar
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.54