Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

DJ Nyambi Jadi Kurir Narkoba di Medan Ditangkap Bawa 100 Pod Getar

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RM (33) di perumahan mewah Jalan Asrama Medan sebagai kurir narkoba. RM yang juga bekerja sebagai DJ ini ditangkap setelah polisi mendapat informasi tentang transaksi narkoba di kawasan Medan Sunggal. Saat ditangkap, RM baru kembali dari Kamboja dan sempat bekerja sebagai operator judi online. Ia berupaya melarikan diri dengan sepeda motor, namun berhasil ditangkap di gerbang perumahan.

Petugas menyita 100 pcs pod getar dari RM, terdiri dari 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza. RM mengaku baru menjadi kurir dan terlibat selama dua bulan terakhir. Ia tertarik karena upah jutaan rupiah yang dijanjikan untuk mengantarkan 100 pcs pod getar ke tujuan.

Setelah menangkap RM, polisi melakukan pengembangan dan menangkap temannya, FS (36), di Jalan Setia Budi. FS berperan sebagai perantara dan pengemul uang hasil penjualan narkoba. Saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lain bernama ER dan U yang diduga sebag sebagai pemasok narkoba kepada RM dan FS.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait