38 Perusahaan Baja Kemplang Pajak Mulai Diperiksa!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang memproses 38 perusahaan baja yang diduga mengemplang pajak. Proses ini merupakan tindak lanjut dari 40 perusahaan baja yang diduga terlibat dalam kasus pengemplangan pajak. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini terlibat dalam pengolahan baja scrap hingga baja bekas. Proses pemeriksaan meliputi Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper), case building, pengawasan, hingga pemeriksaan penuh. DJP menerapkan prinsip ultimum remedium, di mana perusahaan yang bersedia membayar kelebihan pajak sebesar dua kali lipat dapat menghindari proses pidana yang lebih berat. Dengan prinsip ini, perusahaan tidak perlu menghadapi denda pidana yang dapat mencapai empat kali lipat dari kewajiban pajaknya. Namun, belum ada keputusan pengadilan terkait besaran pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.43
Anak Buah Purbaya Proses Puluhan Perusahaan Baja Pengemplang Pajak
kumparan · 1 September 2026 pukul 18.33
DJP Buka Suara soal Klaim PMA Jepang Sulit Cairkan Restitusi Pajak
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.25
DJP Mulai Periksa 40 Perusahaan Baja China, Terbukti Kemplang Pajak?
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.10
Setoran Pajak Akhir Agustus Naik 27%, DJP Bakal Capai Target 2026?
Berita terkait
40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Purbaya Ungkap Modusnya
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 11.20
Purbaya Kejar Pengusaha Kemplang Pajak, Pegawai DJP Terlibat Bakal Dipecat
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 06.30
40 Perusahaan Baja Masuk Radar Purbaya, Diduga Rugikan Negara Rp5 T
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.50
40 Perusahaan Baja Terindikasi Ngemplang Pajak, Purbaya Bongkar Masalah di DJP
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 19.37