Kemenkeu Raup Rp825 M dari Perusahaan Baja yang Kemplang Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak Rp825,28 miliar dari penanganan 38 wajib pajak sektor besi dan baja yang kemplang pajak. Penanganan meliputi pemeriksaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Dari 38 wajib pajak, 12 selesai pemeriksaan dengan pengungkapan ketidakbenaran Rp224,19 miliar, sisa dari pengawasan Rp96,08 miliar dan pemeriksaan Rp6,33 miliar.
Pengembangan penanganan mencakup 485 wajib pajak terkait transaksi 38 wajib pajak dengan penerimaan Rp380,50 miliar. Tambahan 20 wajib pajak lain menghasilkan Rp118,18 miliar. Total Rp825,28 miliar belum mencerminkan potensi penuh karena masih ada proses pengawasan dan pemeriksaan berlangsung.
Pola ketidakpatuhan meliputi penjualan tidak dilaporkan, penggunaan rekening nominee, dan pembayaran langsung pelanggan ke pemasok. DJP menelusuri rantai transaksi untuk memperoleh gambaran kepatuhan yang utuh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27
DJP Ungkap Berbagai Modus Pengusaha Besi Baja Kelabui Pajak
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.11
DJP Sudah Tindak 38 Perusahaan Baja China, Ini Update Terbaru!
Detik.com · 2 September 2026 pukul 08.30
DJP Ungkap Modus Perusahaan Baja Kemplang Pajak
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.15
38 Perusahaan Baja Kemplang Pajak Mulai Diperiksa!
Berita terkait
40 Perusahaan Baja Terindikasi Ngemplang Pajak, Purbaya Bongkar Masalah di DJP
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 19.37
DJP tampung masukan industri soal skema pajak ETF emas
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 19.04
Menkeu Purbaya Bantah Ada Rencana Pajak Khusus Rumah Kontrakan
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.00
Kemenkeu Bantah Rumor Pajak Khusus Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.00