DKI beri sanksi Rp10 juta kepada penyedia jasa angkut sampah nakal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif berupa uang paksa Rp10 juta dan teguran tertulis pertama kepada PT Sinar Berdikari Cemerlang Idaman (PT SBCI), penyedia jasa pengangkutan sampah yang terbukti membuang sampah secara ilegal di Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara. Sanksi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI menertibkan pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi menegaskan setiap penyedia jasa bertanggung jawab membawa sampah ke fasilitas yang semestinya. DLH juga memperkuat pengawasan dan menelusuri kendaraan maupun penyedia jasa lain yang diduga melakukan praktik serupa. Penindakan berawal dari video pembuangan sampah ilegal yang beredar di akun Instagram @Ijoeel pada Senin (10/8). Kendaraan dalam video teridentifikasi milik PT SBCI, lalu perusahaan dipanggil untuk klarifikasi pada Selasa (11/8) dan mengakui kendaraan itu miliknya.
Hasil pemeriksaan lapangan juga menemukan tempat tinggal karyawan dan area parkir kendaraan pengangkut sampah perusahaan di sekitar lokasi pembuangan ilegal. Kepala Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum DLH DKI Jakarta Helmy Zulhidayat menyatakan sanksi dijatuhkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021. DLH menegaskan pengawasan terus dilakukan agar praktik pembuangan sampah ilegal berhenti dan pengelolaan sampah di Jakarta semakin tertib.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.28
Sampah Bisa Jadi Sumber Cuan, Pemuda Diminta Ambil Peran
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.43
Pemprov DKI Denda Perusahaan yang Buang Sampah Sembarangan Rp 5 Juta
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.02
Kampung Go Green yang Mendunia, Lele di Selokan Jadi Sorotan
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.37
Buang Sampah ke Jalan, Perusahaan Ini Didenda Pemprov DKI
Berita terkait
FOTO: Babak Baru Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 19.55
Mahasiswa Bersih-bersih di Area CFD Bundaran HI, Ajak Warga Pilah Sampah
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 09.39
Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat di Hari Kemerdekaan, Warga Diimbau Pakai Masker
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 06.27
Ketika Sungai mengajarkan Arti Kemerdekaan
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 05.00