DKPP Tolak Aduan Bonatua soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Ijazah Jokowi
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DKPP menolak seluruh pengaduan Bonatua Silalahi terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU terkait verifikasi dokumen ijazah Jokowi pada kontestasi politik 2005-2019. Menyangkal karena tidak terbukti ada kelalaian atau tidak melakukan tindakan korektif. Pengaduan yang diajukan melawan Ketua KPU dan enam anggota KPU juga dibatalkan. Putusan diambil oleh Majelis DKPP di Jakarta pada Senin (2/4/2026).
Bagikan
Berita terkait
Di Tengah Sayembara Gibran, Ijazah Jokowi Dimusnahkan?
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 18.00
DKPP Sanksi Peringatan Keras Anggota KPU Naik Helikopter ke Cianjur
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 19.17
Naik Heli ke Cianjur Lantik KPPS, Anggota KPU RI Disanksi Peringatan Keras
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 17.49
DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggota KPU RI dan KPU Jabar karena Sewa Helikopter
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 14.37