Dokter di Bali Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Eks Suami soal Asal Usul Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter muda berinisial KC dan ibunya, LJL, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar atas dugaan penggelapan asal usul anak. Kasus ini bermula dari laporan mantan suami KC, RSL, yang mempermasalahkan perbedaan tempat persalinan serta penggunaan KTP berstatus belum kawin saat proses kelahiran anak mereka pada Februari 2026.
Kuasa hukum tersangka membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa identitas KC sebagai ibu kandung tercantum resmi dalam Surat Keterangan Lahir. Pihak tersangka menilai laporan ini sebagai upaya RSL untuk mendapatkan hak asuh anak. Saat ini, tersangka tidak ditahan karena memiliki bayi berusia enam bulan, namun mereka mempertimbangkan langkah praperadilan dan telah melaporkan penyidik ke Propam Polri terkait dugaan pelanggaran SOP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 14.45
Polisi Selidiki WNA Perusak Papan Kaca Pub di Pecatu Bali
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 16.01
Taufik Hidayat Penyiksa YTR di Bandung Segera Disidang
Detik.com · 8 September 2026 pukul 13.27
2 Pembunuh dan Pemerkosa Kakak-Adik di Banyuasin Terancam Hukuman Mati
Berita terkait
Warga Badung Bali Minta WN Australia yang Mesum di Teras Tinggalkan RI
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 15.10
Tingkah WNA di Bali Rusak Papan Kaca dan Lempar Batu ke Pub
kumparan · 9 September 2026 pukul 10.11
Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap 8 Tahun Sodomi 24 Anak Laki-laki
kumparan · 8 September 2026 pukul 09.51
Ditegur Berkendara Saat Mabuk, WNA Aniaya Warga di Bali
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.25