Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Belum Buka Isi Draf RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta draf RUU Perampasan Aset tidak buru-buru dipublikasikan sebelum pembahasan selesai. Ia menyatakan proses perapihan naskah belum masuk tahap tim perumus dan tim sinkronisasi (timus-timsin), sehingga substansi masih berpotensi berubah. Saat ini, pembahasan masih berkaitan dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan naskah akademik. Cucun meminta masyarat tidak menjadikan draf yang beredar di media sosial sebagai acuan untuk menghindari interpretasi yang salah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait