Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Dorong Mitigasi Fiskal Hadapi Kenaikan Subsidi Energi

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia, mendorong pemerintah menyiapkan langkah mitigasi dan bantalan fiskal untuk menghadapi kenaikan subsidi energi dalam RAPBN 2027. Pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun, naik sekitar 20,1% dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp227,26 triliun. Langkah ini penting agar kenaikan subsidi tidak mempersempit ruang fiskal dan mengganggu belanja produktif serta program pembangunan prioritas.

Kenaikan subsidi terkait dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$75 per barel dan target lifting minyak 610 ribu barel per hari serta gas 954 ribu barel setara minyak per hari. Produksi nasional masih mengandalkan lapangan mature, sehingga diperlukan upaya seperti mengaktifkan kembali sumur dan lapangan tidak aktif, meningkatkan perolehan minyak, serta mempercepat pengembangan lapangan baru untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan impor.

Selain itu, DPR menyoroti target penerimaan negara 2027 sebesar Rp3.426 triliun dengan penerimaan perpajakan Rp2.908 triliun, yang memerlukan strategi lebih kuat dan adil. Anggota DPR lainnya, Budi Sulistyono, menekankan perlunya reformasi subsidi agar tepat sasaran dan memperkuat energi domestik, termasuk transformasi transportasi listrik. Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) juga perlu ditingkatkan untuk akurasi penerima subsidi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait