DPR Dukung Perumusan Perpres PT Timah demi Atasi Situasi di Belitung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR mendukung pemerintah merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memberi legalitas kepada PT Timah membeli timah dari masyarakat di Pulau Belitung. Kapoksi Partai Golkar Bambang Patijaya menjelaskan, Komisi XII mendukung langkah ini sebagai bentuk payung hukum agar PT Timah dapat membeli timah hasil masyarakat, terutama karena kuota produksi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah sebesar 3.600 ton pada Juni 2026 sudah habis. Sekitar 3.000 ton timah masyarakat tersisa belum dapat diterima karena melebihi kuota tersebut. PT Timah membutuhkan waktu lebih dari enam bulan untuk melakukan eksplorasi, perbaikan data cadangan geologi, perbaikan Feasibility Study (FS), dan pengajuan perubahan RKAB. Akibat keterlambatan ini, penyelundupan timah kembali meningkat dan perekonomian Pulau Belitung menjadi lesu, berpotensi memicu ketegangan sosial. Dengan Perpres ini, PT Timah diberi wewenang (diskresi) untuk membeli timah masyarakat selama satu tahun, sambil menyelesaikan proses administrasi dan pengajuan dokumen yang diperlukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.19
Komisi XII DPR Dorong Perpres Timah Atasi Polemik di Bangka Belitung
Berita terkait
Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah Masyarakat
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.57
2 Hal Diketahui soal Perpres Ojol yang Sedang Difinalisasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.38
Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir, DPR Dorong Finalisasi Perpres
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.41
DPR Dorong Finalisasi Perpres, Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.13