Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Dukung Perumusan Perpres PT Timah demi Atasi Situasi di Belitung

DPR mendukung pemerintah merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memberi legalitas kepada PT Timah membeli timah dari masyarakat di Pulau Belitung. Kapoksi Partai Golkar Bambang Patijaya menjelaskan, Komisi XII mendukung langkah ini sebagai bentuk payung hukum agar PT Timah dapat membeli timah hasil masyarakat, terutama karena kuota produksi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah sebesar 3.600 ton pada Juni 2026 sudah habis. Sekitar 3.000 ton timah masyarakat tersisa belum dapat diterima karena melebihi kuota tersebut. PT Timah membutuhkan waktu lebih dari enam bulan untuk melakukan eksplorasi, perbaikan data cadangan geologi, perbaikan Feasibility Study (FS), dan pengajuan perubahan RKAB. Akibat keterlambatan ini, penyelundupan timah kembali meningkat dan perekonomian Pulau Belitung menjadi lesu, berpotensi memicu ketegangan sosial. Dengan Perpres ini, PT Timah diberi wewenang (diskresi) untuk membeli timah masyarakat selama satu tahun, sambil menyelesaikan proses administrasi dan pengajuan dokumen yang diperlukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait