Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Inisiasi Revisi UU Migas, Ini Respons Bahlil

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sebagai usul inisiatif Komisi XII DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026). Hadirin dalam rapat termasuk Ketua DPR Puan Maharani dan empat wakil ketuanya. RUU ini kemudian disampaikan ke pemerintah untuk pembahasan bersama. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya masih menunggu usulan resmi dari DPR sebelum melakukan kajian lebih lanjut. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui harmonisasi RUU tersebut pada Sabtu (15/8/2026). Panja RUU Migas, yang dipimpin oleh Sturman Panjaitan, melakukan 39 perbaikan teknis terhadap draf RUU, termasuk mengubahnya menjadi RUU penggantian dan menghapus penjelasan Pasal 7.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait