DPR Inisiasi Revisi UU Migas, Ini Respons Bahlil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sebagai usul inisiatif Komisi XII DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026). Hadirin dalam rapat termasuk Ketua DPR Puan Maharani dan empat wakil ketuanya. RUU ini kemudian disampaikan ke pemerintah untuk pembahasan bersama. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya masih menunggu usulan resmi dari DPR sebelum melakukan kajian lebih lanjut. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui harmonisasi RUU tersebut pada Sabtu (15/8/2026). Panja RUU Migas, yang dipimpin oleh Sturman Panjaitan, melakukan 39 perbaikan teknis terhadap draf RUU, termasuk mengubahnya menjadi RUU penggantian dan menghapus penjelasan Pasal 7.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 23.36
Bahlil: Rotasi di AKD Hal Biasa, Komposisi Berubah Demi Target
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 18.50
Bahlil Ungkap Elektabilitas Golkar Tembus 11 Persen, Target Tambah Kursi di Parlemen
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.05
Paripurna Sepakati RUU Migas Jadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.32
RUU Migas Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
Berita terkait
RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati Menjadi Usul Inisiatif DPR
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.18
Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Minyak dan Gas Bumi
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53
Menkum Ungkap Perintah Prabowo soal RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.59
Puan Tampil Anggun dengan Kebaya Hijau Olive di Sidang Tahunan MPR 2026
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.22