Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RUU Migas Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Keputusan diambil setelah seluruh fraksi menyetujui usulan dari Komisi XII DPR, dengan rapat dipimpin oleh Saan Mustopa dan dihadiri Ketua DPR Puan Maharani serta wakil-wakil ketua lainnya. Persetujuan fraksi disampaikan secara tertulis, dan RUU disahkan sebagai inisiatif DPR.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui hasil harmonisasi RUU Migas pada rapat tanggal 15 Agustus 2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Proses ini merupakan bagian dari legislasi untuk mengatur sektor minyak dan gas bumi di Indonesia, melibatkan tahap pembahasan dan persetujuan dari berbagai tingkatan di DPR.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait