PDIP Dukung RUU Perampasan Aset, tapi Khawatir Disalahgunakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PDIP mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset yang dijanjikan paling lambat 15 Desember 2026. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan dukungan ini sejalan dengan semangat anti-korupsi sejak kelahiran partai, yang berasal dari latar belakang perjuangan melawan praktik KKN Soeharto. Namun, Hasto menyampaikan kekhawatiran terkait besarnya kewenangan yang diberikan oleh undang-undang tersebut, sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.
Hasto mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada adanya undang-undang, tetapi juga pada integritas aparat penegak hukum. Ia mengacu pada kasus mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang ditemukan memiliki emas dan kekayaan besar di kediamannya sebagai contoh penyalahgunaan kekuasaan hukum. Menurutnya, kasus serupa melibatkan hakim, jaksa, polisi, hingga politisi menunjukkan perlunya kontrol menyeluruh dari hulu ke hilir.
DPR RI sebelumnya berkomitmen untuk mengesahkan RUU ini menjadi undang-undang paling lambat 15 Desember 2026, sejalan dengan tuntutan demonstran dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Sebagai bentuk komitmen, tiga pimpinan DPR—Sufmi Dasco Ahmad, Cucu Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa—menandatangani surat perjanjian siap mundur jika janji tersebut tidak terealisasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 20.38
Begini Jawaban Hasto soal Puan Enggak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 12.00
Puan Tak Teken Surat RUU Perampasan Aset, Hasto: PDIP Tak Perlu Diragukan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 06.00
Mahfud MD Yakin RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, tapi Kasih Satu Usulan
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.36
Apresiasi Dasco, Ketum LOGIS 08: Berani Mengawal RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Pengamat Bantah AMPB Dibeli DPR, Sebut Ada Alasan Politik di Balik Pembatalan Demo
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 18.21
Tuntutan Demo Koruptor Dihukum Mati Dinilai Mustahil Terwujud
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 12.30
RUU Perampasan Aset, Amdi Arief Peringatkan Potensi Bisnis Gelap
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 11.20
Perjalanan RUU Perampasan Aset hingga Bakal Disahkan 15 Desember
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 09.34