DPR Masih Cari Jadwal Safari ke Partai Nonparlemen Bahas RUU Pemilu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR saat ini masih mencari jadwal untuk melakukan safari ke partai politik nonparlemen guna membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mengonfirmasi bahwa mereka belum menentukan waktu pasti dan masih menunggu arahan dari pimpinan DPR. Safari ini dijadwalkan selama masa reses DPR hingga pertengahan Agustus, namun bisa tertunda.
Masa reses berlangsung hingga pertengahan Agustus, tetapi beberapa komisi di DPR tetap menjalankan rapat dan aktivitas. Bahtra Banong menyatakan bahwa safari mungkin dilakukan selama reses atau setelahnya, termasuk kemungkinan setelah sidang tahunan MPR. Rencana ini merupakan penugasan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk mengumpulkan masukan.
Tujuan safari ini adalah untuk mengantisipasi gugatan hukum terkait UU Pemilu, seperti judicial review di Mahkamah Konstitusi. Selain ke partai nonparlemen, safari juga akan melibatkan organisasi pemerhati pemilu. Hal ini sejalan dengan upaya DPR untuk memperkuat regulasi pemilu dan menghindari konflik hukum berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 11.21
Terima Aspirasi Gen Z, HNW Dukung Usulan Syarat Usia Caleg Diturunkan Jadi 18 Tahun
Berita terkait
PDIP Harap Tak Ditinggal Pembahasan RUU Pemilu di DPR, Dasco Menjawab
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 00.00
Video: Puan Soroti Soal Hukum, PHK, Anggaran Pegawai Daerah-Pendidikan
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.29
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Ketua DPR Ungkap Sederet Masalah Rakyat di Sidang Tahunan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.51