Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/7) secara resmi menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim pada Mahkamah Agung (MA). Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh 316 anggota DPR.
Total 14 nama yang disetujui terdiri dari 11 calon hakim agung yang terbagi ke dalam Kamar Pidana, Perdata, Agama, dan Tata Usaha (Pajak). Selain itu, DPR juga menyetujui 3 hakim ad hoc, yang terdiri dari 2 calon hakim ad hoc HAM dan 1 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Proses seleksi ini sebelumnya telah dilaksanakan secara maraton pada 12-13 Agustus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.04
DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung Terpilih, Ini Daftarnya
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 13.11
Rapat Paripurna DPR setujui 14 nama calon hakim agung dan ad hoc MA
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.37
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA 2026
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.20
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
Berita terkait
Alasan Rieke Dampingi Herawati Mantan ART Erin Lapor Polisi
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 13.04
Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke Diah Pitaloka: Sangat Mengganggu...
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 06.30
Urgensi Pembentukan Pengadilan Khusus Agraria Disorot dalam RUU Reforma Agraria
kumparan · 10 September 2026 pukul 20.06
RUU Perampasan Aset Siap Diketok, Sahroni Prediksi Ribut Lagi Usai Disahkan
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.00