Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/7) secara resmi menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim pada Mahkamah Agung (MA). Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh 316 anggota DPR.
Total 14 nama yang disetujui terdiri dari 11 calon hakim agung yang terbagi ke dalam Kamar Pidana, Perdata, Agama, dan Tata Usaha (Pajak). Selain itu, DPR juga menyetujui 3 hakim ad hoc, yang terdiri dari 2 calon hakim ad hoc HAM dan 1 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Proses seleksi ini sebelumnya telah dilaksanakan secara maraton pada 12-13 Agustus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.04
DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung Terpilih, Ini Daftarnya
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 13.11
Rapat Paripurna DPR setujui 14 nama calon hakim agung dan ad hoc MA
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.20
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 12.51
Paripurna DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc
Berita terkait
Rieke PDIP Usul DPR Bentuk Pansus Bahas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.41
Komisi III Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.35
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.20
Komisi III DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.28