DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung Terpilih, Ini Daftarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI resmi menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dalam rapat paripurna pada Selasa (18/8/2026). Keputusan ini diambil setelah para calon dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi III DPR selama dua hari, yakni 12 dan 13 Agustus.
Sebaran hakim terpilih meliputi Kamar Pidana (4 orang), Kamar Perdata (2 orang), Kamar Agama (2 orang), dan Kamar TUN/Pajak (3 orang). Selain itu, terpilih dua hakim ad hoc HAM dan satu hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini mengonfirmasi persetujuan seluruh anggota sidang terhadap laporan hasil seleksi Komisi III.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.33
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 13.11
Rapat Paripurna DPR setujui 14 nama calon hakim agung dan ad hoc MA
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 13.37
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA 2026
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.20
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
Berita terkait
Alasan Rieke Dampingi Herawati Mantan ART Erin Lapor Polisi
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 13.04
Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke Diah Pitaloka: Sangat Mengganggu...
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 06.30
Urgensi Pembentukan Pengadilan Khusus Agraria Disorot dalam RUU Reforma Agraria
kumparan · 10 September 2026 pukul 20.06
RUU Perampasan Aset Siap Diketok, Sahroni Prediksi Ribut Lagi Usai Disahkan
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.00