Pemerintah Bakal Bentuk Tim Kaji RUU Migas
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah akan membentuk tim kajian RUU Migas setelah menunggu Surat Presiden. RUU ini bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi serta memperbaiki tata kelola sektor migas yang masih kurang baik. Pemerintah juga masih membahas soal pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) dalam RUU, dengan fokus mencari formulasi kelembagaan yang terbaik untuk kebaikan bangsa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.50
Panas RUU Migas, Bahlil Tunggu Surat Presiden
Berita terkait
Ramai RUU Migas: Peran SKK Migas Bakal Diganti BUK, ESDM Buka Suara
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.35
DPR Usulkan RUU Migas, Siap-Siap Ada Badan Baru Pengganti SKK Migas
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.30
DPR Inisiasi Revisi UU Migas, Ini Respons Bahlil
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.30
RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati Menjadi Usul Inisiatif DPR
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 06.18