Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Panas RUU Migas, Bahlil Tunggu Surat Presiden

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah menunggu Surat Presiden untuk melanjutkan pembahasan revisi RUU Migas sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Draf RUU telah masuk ke pihak eksekutif, dan setelah menerima Surpres, pemerintah akan membentuk tim untuk mengkaji substansinya. Tujuannya adalah memperbaiki tata kelola migas serta memberikan kemudahan guna meningkatkan produksi dan lifting nasional. Direktur ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan BUK Migas dalam draf dirancang sebagai badan usaha khusus milik negara yang mengelola kegiatan usaha hulu migas, mirip dengan struktur sebelumnya di Pertamina, BP Migas, dan SKK Migas. Konsep ini juga memiliki kemiripan dengan Danantara namun lebih spesifik pada sektor hulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait