Panas RUU Migas, Bahlil Tunggu Surat Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah menunggu Surat Presiden untuk melanjutkan pembahasan revisi RUU Migas sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Draf RUU telah masuk ke pihak eksekutif, dan setelah menerima Surpres, pemerintah akan membentuk tim untuk mengkaji substansinya. Tujuannya adalah memperbaiki tata kelola migas serta memberikan kemudahan guna meningkatkan produksi dan lifting nasional. Direktur ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan BUK Migas dalam draf dirancang sebagai badan usaha khusus milik negara yang mengelola kegiatan usaha hulu migas, mirip dengan struktur sebelumnya di Pertamina, BP Migas, dan SKK Migas. Konsep ini juga memiliki kemiripan dengan Danantara namun lebih spesifik pada sektor hulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 16.45
Pemerintah Bahas Opsi Ubah SKK Migas Jadi Badan Usaha Khusus
kumparan · 11 September 2026 pukul 15.59
Pemerintah Bakal Bentuk Tim Bahas RUU Migas
Detik.com · 11 September 2026 pukul 15.23
Pemerintah Bakal Bentuk Tim Kaji RUU Migas
Berita terkait
Bakal Gantikan SKK Migas, Ini Peran 'Kuat' BUK dalam RUU Migas
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.45
Panas RUU Migas: Peran SKK Migas Diganti BUK Sudah Keputusan MK
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.20
Pembahasan RUU Migas Tiba-Tiba Ngebut dan Alot!
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 14.15
RUU Migas Ditargetkan Rampung Oktober, Bagaimana Nasib SKK Migas?
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 21.00