DPR terima Surpres calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-38 tertanggal 10 Agustus 2026 mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan hal ini saat Rapat Paripurna Ke-2 DPR RI Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026-2027 di Jakarta, Selasa. Nama calon belum diumumkan dalam surat tersebut.
Selain itu, DPR juga menerima Surpres Nomor R-33 pada 14 Juli 2026 terkait permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal bekas Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara. DPR turut menerima surat mengenai calon pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI), Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI, yang sebelumnya diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara.
Semua surat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme, ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Proses ini merupakan bagian dari pengawasan dan persetujuan DPR terhadap calon pejabat strategis di sektor keuangan dan komoditas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.30
Profil M Sarjito, Mantan Kabiro Investigasi yang Jadi Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.27
Profil Sarjito, Calon ADK OJK Pengawas Bursa Mineral RI
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 15.40
Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral, DPR Segera Gelar Fit and Proper Test
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.05
KAGEOGAMA Dukung Bursa Mineral Strategis: Dari Kekayaan Geologi Menuju Kedaulatan Nilai
Berita terkait
DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.16
DPR setujui Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral dan Komoditas OJK
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 14.01
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 12.45
Rapat Paripurna DPR Setuju Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.18