Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Sebut Draf RUU Perampasan Aset Masih Dinamis dan belum Final

Komisi III DPR RI menyatakan draf RUU Perampasan Aset yang beredar masih dinamis dan belum final. Draf ini akan dibahas bersama pemerintah melalui Panitia Kerja (Panja) sebelum disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada Rapat Paripurna. Penyusunan RUU melibatkan akademisi, praktisi, dan masyarakat melalui puluhan masukan publik. RUU masuk dalam Prolegnas 2025-2026 dengan target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. Pengamat mendesak perlunya prinsip hukum ketat untuk mencegah penyalahgunaan. KPK mendukung percepatan RUU demi pemulihan uang negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait