Waduh! Irjen Kemenimipas Sebut Ada Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Irjen Kemenimipas Komjen Rudi Setiawan menyatakan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Tim inspeksi menemukan 10 bangunan yang diduga berfungsi sebagai klaster di dalam kompleks lapas, namun bangunan-bangunan tersebut tidak termasuk Barang Milik Negara (BMN) dan tidak didanai melalui APBN. Bangunan-bangunan tersebut diduga dibangun secara swadaya dan berada di bantaran kali. Rudi menyatakan bahwa dugaan ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Jika terbukti, penyalahgunaan wewenang ini akan dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Sanksi yang mungkin diterima meliputi demosi, penonaktifan, atau pemberhentian dengan tidak hormat. Kasus ini sedang diselidiki untuk mengungkapkan seluruh fakta di balik eksistensi bangunan-bangunan tersebut di dalam wilayah lapas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 19.42
Kemenimipas Bentuk Tim Usut Lapas Cibinong, Hasilnya Dibawa ke DPR Senin Depan
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.24
Kemenimipas: Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya, Tanpa APBN
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, DPR Minta Barang Bukti Diamankan
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 19.10
Imipas Bentuk Tim Gabungan Investigasi Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Berita terkait
Kesimpulan Itjen Imipas: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.35
DPR Ungkap Izin Bangunan Mewah Lapas Cibinong Baru Terbit 2026
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.26
Irjen Imipas: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
kumparan · 30 September 2026 pukul 17.41
Imipas: Bangunan Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya Tanpa Izin
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 17.38