Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Waduh! Irjen Kemenimipas Sebut Ada Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong

Irjen Kemenimipas Komjen Rudi Setiawan menyatakan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Tim inspeksi menemukan 10 bangunan yang diduga berfungsi sebagai klaster di dalam kompleks lapas, namun bangunan-bangunan tersebut tidak termasuk Barang Milik Negara (BMN) dan tidak didanai melalui APBN. Bangunan-bangunan tersebut diduga dibangun secara swadaya dan berada di bantaran kali. Rudi menyatakan bahwa dugaan ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Jika terbukti, penyalahgunaan wewenang ini akan dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Sanksi yang mungkin diterima meliputi demosi, penonaktifan, atau pemberhentian dengan tidak hormat. Kasus ini sedang diselidiki untuk mengungkapkan seluruh fakta di balik eksistensi bangunan-bangunan tersebut di dalam wilayah lapas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait