Pramono Anung Pilih Strategi 'Lapor Publik' untuk Berantas TPS Liar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperkenalkan strategi 'lapor publik' untuk memerangkus tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Dengan mengungkap identitas pengelola TPS ilegal kepada publik, diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus mengganggu bisnis mereka, terutama pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Pemprov DKI telah bekerja sama dengan beberapa dinas terkait untuk menindak TPS ilegal. Pada Agustus 2026, Dinas Lingkungan Hidup DKI menindak empat perusahaan penyedia jasa pengangkutan sampah yang tidak sesuai izin. Selain penindakan, Pemprov DKI juga memperkuat kebijakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 08.44
Pramono Instruksikan TPS Ilegal Kapuk Muara Ditertibkan: Jangan Main-main!
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.33
LRT Jakarta ke Dukuh Atas Butuh Rp 2,7 T, Pramono: Bisa dari Obligasi-Danantara
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.19
Resmikan LRT Jakarta, Prabowo Puji Kolaborasi Lintas Partai dengan Pramono Anung
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 19.09
TPS Ilegal Kapuk Muara Disorot, Pramono Anung Beri Peringatan
Berita terkait
Pramono Izinkan Wartawan Liput TPS Ilegal, Siap Beri Pengawalan
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 05.31
Pramono: Tak Bisa Simsalabim Tangani Persoalan Sampah
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.06
Perusahaan Jasa Angkut Sampah Nakal Bakal Diumumkan ke Publik
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 00.13
Pramono Kaji CFD Jakarta 2 Kali Sepekan
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 17.15