Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Anung Pilih Strategi 'Lapor Publik' untuk Berantas TPS Liar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperkenalkan strategi 'lapor publik' untuk memerangkus tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Dengan mengungkap identitas pengelola TPS ilegal kepada publik, diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus mengganggu bisnis mereka, terutama pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Pemprov DKI telah bekerja sama dengan beberapa dinas terkait untuk menindak TPS ilegal. Pada Agustus 2026, Dinas Lingkungan Hidup DKI menindak empat perusahaan penyedia jasa pengangkutan sampah yang tidak sesuai izin. Selain penindakan, Pemprov DKI juga memperkuat kebijakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait