Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

DPRD Kota Malang Soroti Distribusi PPPK, Kelurahan dan Kecamatan Kekurangan Pegawai

DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang mengevaluasi beban kerja dalam pendistribusian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini bertujuan agar distribusi pegawai lebih merata sehingga pelayanan publik dan target pembangunan tidak terhambat.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menekankan bahwa status PPPK memungkinkan pemindahan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, kekurangan pegawai terjadi terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan, yang menyebabkan beberapa pegawai harus menjalankan tugas ganda dalam mendukung program RT Berkelas.

Berita terkait