DPRD Kota Malang Soroti Distribusi PPPK, Kelurahan dan Kecamatan Kekurangan Pegawai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang mengevaluasi beban kerja dalam pendistribusian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini bertujuan agar distribusi pegawai lebih merata sehingga pelayanan publik dan target pembangunan tidak terhambat.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menekankan bahwa status PPPK memungkinkan pemindahan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, kekurangan pegawai terjadi terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan, yang menyebabkan beberapa pegawai harus menjalankan tugas ganda dalam mendukung program RT Berkelas.
Bagikan
Berita terkait
Bu Rini: PPPK Paruh Waktu Bukan Sekadar Angka, tetapi Ujung Tombak Pelayanan Publik
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.10
Alhamdulillah, Zaky Irawan Memastikan Gaji PPPK Aman
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 05.30
Wamendagri Dorong SP4N-LAPOR! Jadi Instrumen Perbaikan Layanan Publik
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 21.27
Wamendagri Bima Arya Dorong SP4N-LAPOR! Jadi Instrumen Perbaikan Layanan Publik
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.22