Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dua belas tahun JKN, setara puluhan tahun negara lain

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan pada 1 Januari 2014 telah menjangkau lebih dari 285 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia hanya dalam 12 tahun. Sebelum JKN, sistem jaminan kesehatan Indonesia terpecah menjadi beberapa skema terpisah, mulai dari Askes untuk aparat negara, Jamsostek untuk pekerja formal, hingga Jamkesmas untuk masyarakat miskin. Pemerintah daerah juga mengelola program masing-masing. Semua itu disatukan melalui UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (2004) dan UU BPJS (2011) menjadi satu skema nasional.

Berdasarkan riset yang dipublikasikan di jurnal ScienceDirect pada 2025, JKN kini menjadi skema asuransi kesehatan single-payer terbesar di dunia. Kecepatan pencapaian cakupan ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan negara lain. Thailand melalui Universal Coverage Scheme membutuhkan sekitar 23 tahun untuk mencapai cakupan 99 persen pada populasi 70 juta jiwa yang relatif homogen. Indonesia berhasil mencapai cakupan serupa dalam waktu kurang dari separuhnya, meskipun menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dengan penduduk hampir empat kali lipat lebih banyak yang tersebar di ribuan pulau.

Hingga saat ini, pelaksanaan JKN didukung oleh 23.682 fasilitas kesehatan tingkat pertama serta 3.221 rumah sakit dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait