BPJS Kesehatan: Kepesertaan JKN di Kota Semarang Capai 100 Persen, Demak 99,42 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Semarang mencapai 100 persen dengan 1.702.768 jiwa, dan di Kabupaten Demak 99,42 persen dengan 1.259.386 jiwa hingga 1 Juli 2026. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, menyebutkan capaian ini mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) berkat dukungan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Keberhasilan ini terus dipertahankan dari tahun ke tahun.
Untuk mempermudah layanan, BPJS Kesehatan mengembangkan kanal non-tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Mobile JKN, dan Care Center 165. Sistem antrean daring juga diterapkan di Kantor Cabang Semarang guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta. Inovasi digital ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Dari sisi pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang bekerja sama dengan 356 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, 40 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, serta berbagai fasilitas pendukung seperti apotek, ruang farmasi, optik, dan laboratorium. Selain itu, layanan kesehatan berteknologi tinggi seperti kateterisasi jantung, kemoterapi, dan radioterapi diperluas agar peserta mendapatkan penanganan medis optimal tanpa kendala akses atau biaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.10
Benarkah Harus Menunggu 3 Bulan Ubah FKTP BPJS Kesehatan?
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 12.42
Benarkah Harus Tunggu Tiga Bulan untuk Ubah FKTP BPJS Kesehatan?
ANTARA News · 29 Juli 2026 pukul 14.21
Dua belas tahun JKN, setara puluhan tahun negara lain
Berita terkait
Iuran JKN 6 Tahun Tak Naik, BPJS Kesehatan Ubah Model Layanan
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.14
Kolaborasi Dukcapil dan BPJS Kesehatan: Optimalkan Aktivasi IKD
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 18.00
Data Lebih Akurat, Layanan JKN Makin Andal Lewat Sinergi BPJS Kesehatan dan Dukcapil
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 17.15
BPJS Kesehatan Ubah Sistem Layanan JKN, Tak Lagi Berbasis Jumlah Layanan
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 02.30