Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Duduk Perkara Dugaan Pemalsuan SGD Senilai Rp 4,7 Miliar di Kasino Singapura

Polres Tangerang Selatan mengusut dugaan pemalsuan 340 ribu Dolar Singapura (SGD) atau sekitar Rp 4,7 miliar yang melibatkan seorang WNI bernama Steven. Kasus bermula saat Steven menukarkan 33 lembar uang pecahan SGD 10.000 terbitan tahun 1973 di kasino Resorts World Sentosa, Singapura. Uang tersebut diperoleh Steven dari tiga orang berinisial HJ, EAK, dan AN pada Juni 2024.

Kecurigaan muncul saat penukaran tahap terakhir, di mana ditemukan nomor seri yang sama dengan lembaran sebelumnya. Singapore Police Force (SPF) menyatakan uang tersebut tidak asli. Saat ini, Steven masih ditahan oleh otoritas Singapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes kejujuran guna menentukan apakah ia merupakan bagian dari sindikat atau tidak tahu bahwa uang tersebut palsu.

Berita terkait