Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Asusila terhadap Anak Didik, Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan Polisi

Polres Situbondo menahan seorang guru SMP berstatus ASN berinisial KS (53) atas dugaan tindakan asusila terhadap anak didiknya. Penangkapan dilakukan setelah penyidik Unit PPA mengantongi dua alat bukti yang cukup berdasarkan laporan keluarga korban pada 21 September 2026.

Peristiwa diduga terjadi selama September 2026 di beberapa lokasi di wilayah Situbondo dan Bondowoso. Modus tersangka adalah membangun komunikasi intens melalui WhatsApp sebelum menjemput korban menggunakan mobil untuk dibawa ke berbagai tempat.

Berita terkait