Dugaan Asusila terhadap Anak Didik, Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan Polisi
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Situbondo menahan seorang guru SMP berstatus ASN berinisial KS (53) atas dugaan tindakan asusila terhadap anak didiknya. Penangkapan dilakukan setelah penyidik Unit PPA mengantongi dua alat bukti yang cukup berdasarkan laporan keluarga korban pada 21 September 2026.
Peristiwa diduga terjadi selama September 2026 di beberapa lokasi di wilayah Situbondo dan Bondowoso. Modus tersangka adalah membangun komunikasi intens melalui WhatsApp sebelum menjemput korban menggunakan mobil untuk dibawa ke berbagai tempat.
Bagikan
Berita terkait
Oknum Guru di Situbondo Ini Malah Berbuat Asusila kepada Murid, duh
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 10.08
Ibu di Sidoarjo Paksa Anak dan Keponakan Ikut Threesome dengan Kekasihnya
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.53
Bejat! Ibu dan Kekasihnya di Sidoarjo Paksa Anak serta Ponakan Lakukan Begituan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.43
Ayah di Situbondo Pergoki Pria di Kamar Anaknya, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 17.32