Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Oknum Guru di Situbondo Ini Malah Berbuat Asusila kepada Murid, duh

Polres Situbondo menahan seorang oknum guru SMP berinisial KS (53) atas dugaan perbuatan asusila terhadap muridnya. Penahanan dilakukan setelah penyidik Unit PPA mengantongi dua alat bukti yang cukup berdasarkan laporan keluarga korban pada 21 September 2026.

Modus tersangka adalah membangun komunikasi intens dengan korban melalui WhatsApp sebelum menjemput korban menggunakan mobil. Tindakan asusila diduga terjadi di beberapa lokasi di wilayah Situbondo dan Bondowoso selama bulan September 2026.

Berita terkait