Oknum Guru di Situbondo Ini Malah Berbuat Asusila kepada Murid, duh
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Situbondo menahan seorang oknum guru SMP berinisial KS (53) atas dugaan perbuatan asusila terhadap muridnya. Penahanan dilakukan setelah penyidik Unit PPA mengantongi dua alat bukti yang cukup berdasarkan laporan keluarga korban pada 21 September 2026.
Modus tersangka adalah membangun komunikasi intens dengan korban melalui WhatsApp sebelum menjemput korban menggunakan mobil. Tindakan asusila diduga terjadi di beberapa lokasi di wilayah Situbondo dan Bondowoso selama bulan September 2026.
Bagikan
Berita terkait
Dugaan Asusila terhadap Anak Didik, Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan Polisi
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 11.06
Ibu di Sidoarjo Paksa Anak dan Keponakan Ikut Threesome dengan Kekasihnya
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.53
Bejat! Ibu dan Kekasihnya di Sidoarjo Paksa Anak serta Ponakan Lakukan Begituan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.43
Ayah di Situbondo Pergoki Pria di Kamar Anaknya, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 17.32