Ibu di Sidoarjo Paksa Anak dan Keponakan Ikut Threesome dengan Kekasihnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Sidoarjo menetapkan MT (41) dan kekasihnya JR (49) sebagai tersangka kasus asusila. MT memaksa anak kandungnya yang saat itu masih kelas VI SD serta keponakannya yang berusia 15 tahun untuk melakukan tindakan asusila bersama JR. Aksi ini berlangsung selama dua tahun (2024-2026) di berbagai lokasi, termasuk mobil, penginapan, dan rumah kos.
Kasus terungkap setelah salah satu korban merasa tertekan karena fotonya bersama JR tersebar dan melapor kepada keluarga. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak, perkosaan, dan perbuatan cabul.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.28
Ibu di Sidoarjo Diduga Paksa Anak Kandung Threesome dengan Kekasih
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.43
Bejat! Ibu dan Kekasihnya di Sidoarjo Paksa Anak serta Ponakan Lakukan Begituan
Berita terkait
Bejat! Ibu dan Pacar di Sidoarjo Paksa Anak hingga Ponakan Threesome Sejak SD
Detik.com · 20 September 2026 pukul 09.49
Siasat Bejat Pria di Bogor Cabuli ABG Laki-laki Modus Tanya Alamat
Detik.com · 19 September 2026 pukul 12.12
Ibu di Palembang Diduga Tampar hingga Cekik Balitanya, Polisi Selidiki
kumparan · 17 September 2026 pukul 10.36
Pria di Jaktim Diamuk Massa Usai Lecehkan 2 Bocah Modus Ajak Jajan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.59