Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Ibu di Sidoarjo Paksa Anak dan Keponakan Ikut Threesome dengan Kekasihnya

Polresta Sidoarjo menetapkan MT (41) dan kekasihnya JR (49) sebagai tersangka kasus asusila. MT memaksa anak kandungnya yang saat itu masih kelas VI SD serta keponakannya yang berusia 15 tahun untuk melakukan tindakan asusila bersama JR. Aksi ini berlangsung selama dua tahun (2024-2026) di berbagai lokasi, termasuk mobil, penginapan, dan rumah kos.

Kasus terungkap setelah salah satu korban merasa tertekan karena fotonya bersama JR tersebar dan melapor kepada keluarga. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak, perkosaan, dan perbuatan cabul.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait