Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bejat! Ibu dan Kekasihnya di Sidoarjo Paksa Anak serta Ponakan Lakukan Begituan

Polresta Sidoarjo menetapkan MT (41) dan kekasihnya JR (49) sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak MT dan keponakannya. JR, seorang pengemudi taksi online, melakukan aksi bejat tersebut sejak 2021 dengan memanfaatkan pemberian uang kepada MT dan anaknya.

Para korban dipaksa melakukan tindakan asusila sejak kelas VI SD hingga tahun 2026 di berbagai lokasi, termasuk mobil Toyota Calya milik JR, penginapan, dan kos di Kecamatan Taman. Kasus terungkap setelah salah satu korban merasa tertekan karena fotonya bersama JR tersebar di antara teman-temannya, yang kemudian memicu laporan keluarga ke pihak kepolisian.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait