Bejat! Ibu dan Kekasihnya di Sidoarjo Paksa Anak serta Ponakan Lakukan Begituan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Sidoarjo menetapkan MT (41) dan kekasihnya JR (49) sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak MT dan keponakannya. JR, seorang pengemudi taksi online, melakukan aksi bejat tersebut sejak 2021 dengan memanfaatkan pemberian uang kepada MT dan anaknya.
Para korban dipaksa melakukan tindakan asusila sejak kelas VI SD hingga tahun 2026 di berbagai lokasi, termasuk mobil Toyota Calya milik JR, penginapan, dan kos di Kecamatan Taman. Kasus terungkap setelah salah satu korban merasa tertekan karena fotonya bersama JR tersebar di antara teman-temannya, yang kemudian memicu laporan keluarga ke pihak kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.53
Ibu di Sidoarjo Paksa Anak dan Keponakan Ikut Threesome dengan Kekasihnya
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.28
Ibu di Sidoarjo Diduga Paksa Anak Kandung Threesome dengan Kekasih
Berita terkait
Bejat! Ibu dan Pacar di Sidoarjo Paksa Anak hingga Ponakan Threesome Sejak SD
Detik.com · 20 September 2026 pukul 09.49
Pengasuh yang Tampar dan Cekik Balita di Palembang Ditangkap
kumparan · 18 September 2026 pukul 19.31
Kasus Balita Dianiaya di Palembang, Orang Tua Laporkan Pelaku
kumparan · 18 September 2026 pukul 16.31
Ibu di Palembang Diduga Tampar hingga Cekik Balitanya, Polisi Selidiki
kumparan · 17 September 2026 pukul 10.36