Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp332 Juta, Kades Kedungwaru Ditahan Polisi

Sat Reskrim Polres Tulungagung menahan Kepala Desa Kedungwaru, Mochamad Toha, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp332 juta. Dana tersebut berasal dari DD dan masuk ke rekening Pemerintah Desa Kedungwaru melalui Bank Jatim. Anggaran dialokasikan untuk pengadaan mobil siaga desa Rp310 juta serta kegiatan publikasi Rp22 juta, namun tidak terealisasi. Penyelidikan menemukan dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, menyebabkan kerugian negara Rp332 juta. Kasus telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum melanjutkan ke penelitian berkas oleh jaksa penuntut umum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait