Komisi III DPR Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual Kasus Uang Dolar Singapura Palsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI meminta Polri memastikan penanganan kasus dugaan peredaran uang Dolar Singapura (SGD) palsu senilai SGD 340.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar. Kasus saat ini ditangani Polres Tangerang Selatan. Slamet Ariyadi, anggota Komisi III, meminta kepolisian memberikan informasi transparan mengenai progres penyidikan, kendala, serta rencana penanganan selanjutnya. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik diminta menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik dugaan peredaran uang asing palsu tersebut. Keterbukaan informasi diperlukan agar proses hukum dapat dipantau dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 10.41
Komisi III DPR Minta Polisi Profesional dalam Mengusut Kasus Dolar Singapura Palsu
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.23
Komisi III Minta KPK Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi HGB Summarecon
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.41
Kasus Suap HGB Summarecon: DPR Minta Penindakan tanpa Pandang Bulu
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.42
19 Orang Ditangkap KPK terkait Kasus ATR BPN
Berita terkait
Komisi III DPR Minta Polri Bongkar Sindikat Meterai Palsu Rp1,03 Triliun
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.01
OTT di BPN Bogor, DPR Minta KPK Bongkar Jaringan Jual Beli HGB
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.33
OTT Dirjen ATR/BPN, DPR Desak KPK Bongkar Tuntas Dugaan Suap Pengurusan HGB
JawaPos · 15 September 2026 pukul 15.02
Subdit Harda PMJ Periksa Eselon 1 ATR/BPN Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.29