Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual Kasus Uang Dolar Singapura Palsu

Komisi III DPR RI meminta Polri memastikan penanganan kasus dugaan peredaran uang Dolar Singapura (SGD) palsu senilai SGD 340.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar. Kasus saat ini ditangani Polres Tangerang Selatan. Slamet Ariyadi, anggota Komisi III, meminta kepolisian memberikan informasi transparan mengenai progres penyidikan, kendala, serta rencana penanganan selanjutnya. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik diminta menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik dugaan peredaran uang asing palsu tersebut. Keterbukaan informasi diperlukan agar proses hukum dapat dipantau dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait