Komisi III DPR Minta Polisi Profesional dalam Mengusut Kasus Dolar Singapura Palsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI meminta Polri menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan peredaran uang dolar Singapura palsu senilai SGD 340.000 (Rp 4,7 miliar) yang ditangani Polres Tangsel. Anggota PAN Slamet Ariyadi mengharapkan kepolisian menyampaikan perkembangan penyelidikan, langkah yang telah dilakukan, kendala, serta target penyelesaian kepada publik. Karena belum ada penetapan tersangka, keterbukaan penanganan menjadi penting untuk memastikan prosedur hukum berjalan dengan baik. Slamet menekankan kasus harus ditangani hingga tuntas dan menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih besar bila ditemukan indikasinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 16 September 2026 pukul 12.30
Komisi III DPR Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual Kasus Uang Dolar Singapura Palsu
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.41
Kasus Suap HGB Summarecon: DPR Minta Penindakan tanpa Pandang Bulu
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.42
19 Orang Ditangkap KPK terkait Kasus ATR BPN
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.33
OTT di BPN Bogor, DPR Minta KPK Bongkar Jaringan Jual Beli HGB
Berita terkait
Komisi III DPR Minta Polri Bongkar Sindikat Meterai Palsu Rp1,03 Triliun
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.01
OTT Dirjen ATR/BPN, DPR Desak KPK Bongkar Tuntas Dugaan Suap Pengurusan HGB
JawaPos · 15 September 2026 pukul 15.02
Subdit Harda PMJ Periksa Eselon 1 ATR/BPN Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.29
Komisi III DPR Minta Polri-KNKT Usut Insiden KM Virgo: Hukum Jika Ada Lalai
Detik.com · 15 September 2026 pukul 06.48