Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Minta Polisi Profesional dalam Mengusut Kasus Dolar Singapura Palsu

Komisi III DPR RI meminta Polri menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan peredaran uang dolar Singapura palsu senilai SGD 340.000 (Rp 4,7 miliar) yang ditangani Polres Tangsel. Anggota PAN Slamet Ariyadi mengharapkan kepolisian menyampaikan perkembangan penyelidikan, langkah yang telah dilakukan, kendala, serta target penyelesaian kepada publik. Karena belum ada penetapan tersangka, keterbukaan penanganan menjadi penting untuk memastikan prosedur hukum berjalan dengan baik. Slamet menekankan kasus harus ditangani hingga tuntas dan menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih besar bila ditemukan indikasinya.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait