Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Duh! Ribuan WNI Terjebak Scam Berkedok Lowongan Kerja, Ini Modusnya

Penipuan lowongan kerja daring kini menjadi modus utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjebak korban untuk bekerja di pusat scam di luar negeri. Data IOM menunjukkan kasus perdagangan orang terkait online scam di Asia Tenggara meningkat dari 296 kasus pada 2022 menjadi 978 pada 2023, meski turun menjadi 492 pada 2024, angka tersebut masih 66% lebih tinggi dari 2022. PBB memperkirakan sedikitnya 120.000 orang di Myanmar dan 100.000 di Kamboja telah diperdagangkan untuk menjalankan operasi scam.

Indonesia terdampak dengan lebih dari 3.200 warga negara Indonesia (WNI) tercatat dalam kasus online scam di Asia Tenggara, di mana lebih dari 1.100 orang diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang. Sebagian besar korban direkrut melalui iklan lowongan kerja palsu atau skema migrasi yang menyesatkan, sering kali tergiur tawaran gaji tinggi. TPPO juga terjadi di dalam negeri berdasarkan data SIMFONI PPA 2021-2025, dengan ribuan korban termasuk anak-anak.

Sebagai langkah pencegahan, Jobstreet memperkuat sistem keamanan platform dengan verifikasi dokumen, penyaringan berbasis AI, dan kanal pelaporan. Pencari kerja diimbau menggunakan platform resmi, mewaspadai tawaran gaji tidak realistis, tidak membayar biaya rekrutmen, menjaga data pribadi, dan memastikan legalitas izin kerja luar negeri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait