Duh! Ribuan WNI Terjebak Scam Berkedok Lowongan Kerja, Ini Modusnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penipuan lowongan kerja daring kini menjadi modus utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjebak korban untuk bekerja di pusat scam di luar negeri. Data IOM menunjukkan kasus perdagangan orang terkait online scam di Asia Tenggara meningkat dari 296 kasus pada 2022 menjadi 978 pada 2023, meski turun menjadi 492 pada 2024, angka tersebut masih 66% lebih tinggi dari 2022. PBB memperkirakan sedikitnya 120.000 orang di Myanmar dan 100.000 di Kamboja telah diperdagangkan untuk menjalankan operasi scam.
Indonesia terdampak dengan lebih dari 3.200 warga negara Indonesia (WNI) tercatat dalam kasus online scam di Asia Tenggara, di mana lebih dari 1.100 orang diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang. Sebagian besar korban direkrut melalui iklan lowongan kerja palsu atau skema migrasi yang menyesatkan, sering kali tergiur tawaran gaji tinggi. TPPO juga terjadi di dalam negeri berdasarkan data SIMFONI PPA 2021-2025, dengan ribuan korban termasuk anak-anak.
Sebagai langkah pencegahan, Jobstreet memperkuat sistem keamanan platform dengan verifikasi dokumen, penyaringan berbasis AI, dan kanal pelaporan. Pencari kerja diimbau menggunakan platform resmi, mewaspadai tawaran gaji tidak realistis, tidak membayar biaya rekrutmen, menjaga data pribadi, dan memastikan legalitas izin kerja luar negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 21.07
Jaga Anak, Jaga Jakarta: Menguji Keseriusan Jakarta Melawan Perdagangan Orang
Berita terkait
Perdagangan Orang Masih Mengancam, Posko Pengaduan TPPO Dinilai Perlu
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 14.40
Legislator dan Praktisi Sebut Kasus TPPO 4 Warga Jakut Hanya Puncak Gunung Es
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.43
Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditahan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 01.47
Meta Uji Fitur Scam Alert Berbasis AI di WhatsApp untuk Cegah Penipuan
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 10.36