Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Karyawan Ngaku Pakai Duit Rp 1,2 M Kreator Vilmei buat Kebutuhan Harian

Polisi masih menyelidiki dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei oleh karyawannya sendiri, Z. Menurut keterangan sementara, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti belanja barang dan membeli minum. Tiga tersangka, meliputi Z, A (kekasih Z), dan L (pembantu), telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 488 KUHP baru tentang penggelapan dengan pemberatan. Uang hasil afiliator TikTok diyakini diolah melalui pembelian koin, kemudian ditukar dengan gift untuk diirim ke akun tersangka. Polisi akan memanggil TikTok dan perbankan untuk memverifikasi data serta menghitung jumlah uang yang diduga digelapkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait