Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Siasat Karyawan Kuras Uang TikTok Vilmei Rp1,28 M: Kirim Gift Paus

Polisi menetapkan tiga tersangka yaitu Z (karyawan), A (kekasih Z), dan L (pembantu) dalam kasus penggelapan uang Rp1,28 miliar milik kreator TikTok Vilmei. Modusnya, uang hasil afiliator dari akun Vilmei dibeli koin TikTok, kemudian diubah menjadi gift paus dan dikirim ke akun tersangka. Gift tersebut diuangkan dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari. TikTok akan dimintai keterangan untuk menghitung total koin yang dibeli korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait