Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Ekonom: Inflasi Bisa Terjaga jika Pemerintah tak Naikkan Harga BBM Subsidi

Pemerintah memutuskan mempertahankan harga BBM dan LPG bersubsidi untuk menjaga stabilitas inflasi nasional. Menurut Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, setiap kenaikan harga pada energi bersubsidi biasanya langsung memicu lonjakan inflasi. Dengan tidak menaikkan harga di tengah ketidakpastian pasar minyak global, pemerintah berupaya menekan kenaikan harga barang dan jasa di tingkat konsumen. Namun, kebijatan ini menuntut konsekuensi fiskal yang lebih besar, karena pemerintah harus mengalokasikan anggaran lebih banyak untuk menjaga harga tetap terjangkau.

Selain menjaga stabilitas harga, Faisal menekankan pentingnya juga menjamin keamanan pasokan BBM dan LPG subsidi di lapangan. Stabilitas harga tidak akan berguna jika terjadi kelangkaan, karena kelangkaan dapat memicu kenaikan harga kebutuhan lainnya. Berdasarkan data BPS, inflasi bulanan pada Mei 2026 mencapai 0,28 persen (mtm) atau 3,08 persen (yoy). Inflasi inti sebesar 2,59 persen (yoy) dan kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) mencatatkan inflasi tahunan 2,07 persen (yoy).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tidak akan naik hingga akhir 2026. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Jamaludin Malik, juga mengapresiasi komitmen pemerintah tidak menaikkan harga BBM dan LPG subsidi hingga 31 Desember 2026. Pemerintah juga sedang mengkaji rencana pembatasan penyaluran Pertalite agar lebih tepat sasaran. Di sisi lain, harga LPG nonsubsidi 12 kg baru-baru ini naik 18,75% oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Berita terkait