Ekonom Konstitusi Dorong Peran Pertamina Diperkuat dalam RUU Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menilai revisi RUU Migas perlu memperkuat posisi Pertamina dalam pengelolaan industri migas nasional. Ia menekankan bahwa penguatan BUMN migas diperlukan agar sumber daya alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Defiyan mengusulkan agar pemerintah mengembalikan posisi strategis Pertamina seperti yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. Penguatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi pengelolaan kekayaan alam nasional untuk kepentingan produksi negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.10
Ekonom Konstitusi Minta Pembahasan RUU Migas Berjalan Transparan dan Partisipatif
Berita terkait
Bahlil Buka Suara Soal Rencana Badan Usaha Khusus Migas
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 12.35
3 Skenario Bentuk Badan Usaha Khusus Migas, Ini Bocorannya
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 12.00
Pertamina Makin Dirampingkan, 118 Anak Usaha Masuk Target Penyederhanaan
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 15.43
Pertamina Target Rampingkan 118 Anak Usaha di 2026
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 15.40