Eks Anak Buah Ungkap Ancaman 'Keluar Gerbong' Jika Tak Patuhi Stafsus Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mohammad Ali Irfan, mantan Kepala Biro UIN Syarif Hidayatullah, memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Irfan mengungkapkan adanya ancaman 'keluar gerbong' bagi pegawai yang tidak mematuhi staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, karena stafsus diklaim sebagai representasi menteri.
Irfan mengaku menjadi korban rotasi jabatan setelah menolak permintaan stafsus Hasan Sagala untuk menganulir sanksi berat terhadap seorang Kepala KUA yang terlibat kasus amoral. Dalam kasus korupsi kuota haji ini, Yaqut bersama tiga terdakwa lainnya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.05
Saksi: Hubungan Gus Yaqut dan Nusron Wahid Kayak 'Tom and Jerry'
Berita terkait
'Kalau Maling, Sampaikan Sekarang!' Saksi Bongkar Momen Yaqut Marah soal Uang Haji
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 06.39
Hakim Heran Eks Dirjen Haji Jawab 'Bisa Jadi' di Sidang Eks Menag Yaqut
Detik.com · 24 September 2026 pukul 16.19
Tim Hukum Yaqut: Saksi Kemenag Tegaskan Tidak Ada Bukti Fee Percepatan Haji
JawaPos · 18 September 2026 pukul 18.17
Gus Alex Bantah Disebut Full Power Terkait Kebijakan Haji: Ngarang Itu
Detik.com · 10 September 2026 pukul 19.29