Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Anak Buah Ungkap Ancaman 'Keluar Gerbong' Jika Tak Patuhi Stafsus Yaqut

Mohammad Ali Irfan, mantan Kepala Biro UIN Syarif Hidayatullah, memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Irfan mengungkapkan adanya ancaman 'keluar gerbong' bagi pegawai yang tidak mematuhi staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, karena stafsus diklaim sebagai representasi menteri.

Irfan mengaku menjadi korban rotasi jabatan setelah menolak permintaan stafsus Hasan Sagala untuk menganulir sanksi berat terhadap seorang Kepala KUA yang terlibat kasus amoral. Dalam kasus korupsi kuota haji ini, Yaqut bersama tiga terdakwa lainnya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait