Eks Bupati Pati Sudewa Dituntut 8,5 Tahun, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta dalam perkara korupsi proyek DJKA serta pengisian perangkat desa. Sudewa diketahui menerima suap Rp1,3 miliar dan gratifikasi Rp2,3 miliar dari pihak DJKA. Jaksa menyatakan terdakwa menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota Komisi V DPR RI 2021-2022 serta Bupati Pati untuk mengatur lelang agar dimenangkan perusahaan yang telah ditentukan sejak awal. Dalam perkara pemerasan pengisian perangkat desa, terdakwa dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri maupun pihak lain. Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, Edwin Pudyono, memimpin persidangan tuntutan yang dibacakan JPU Greafik Loserte pada Senin (21/9).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.35
KPK Usut Asal Usul Kepemilikan Belasan Aset Mewah Saksi Kasus Ade Kuswara
kumparan · 21 September 2026 pukul 21.20
KPK Geledah Rumah Saksi Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
JawaPos · 21 September 2026 pukul 20.45
KPK: Ipda Yayat Sudrajat Punya Belasan Aset Mewah di Jakarta hingga Sukabumi
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 20.18
Ditangkap di Jakarta, Bupati Bolmut Diduga Terlibat Suap Proyek
Berita terkait
KPK Geledah Lagi Rumah Mewah Saksi Kasus Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara
Detik.com · 21 September 2026 pukul 19.32
Operasi Senyap Orang Dekat Nusron
Detik.com · 21 September 2026 pukul 18.57
KPK Periksa Gus Arif dan Fahd A Rafiq Terkait Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.45
Kasus Suap HGB Kementerian ATR: KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.38