Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Suap HGB Kementerian ATR: KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor

KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor terkait kasus suap HGB Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan dilakukan pada Senin (21/9/2026) setelah sebelumnya mengeledah tiga ruang Direktorat Jenderal di Kementerian ATR/BPN dan kantor Summarecon Jakarta Timur. Dalam kasus ini, delapan tersangka telah ditetapkan yakni Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, mantan Bupati Kebumen, politikus Golkar, dan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Dalam operasi senyap pada 14 September, KPK menangkap 19 orang dan menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp106,3 miliar, termasuk Rp31,86 miliar di rumah mantan Bupati Kebumen serta US$2,611.500 dan dolar Singapore $1,974.500. Semua tersangka dijebloskan ke Rutan KPK hingga 4 Oktober 2026.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait