Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Gus Arif dan Fahd A Rafiq Terkait Kasus HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon, yaitu Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Keduanya adalah politikus Partai Golkar dan kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dalam kasus ini. KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam operasi senyap pada 14 September, KPK menangkap 19 orang dan menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp106,3 miliar, termasuk di rumah Arif yang menyimpan uang dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan valuta asing sejumlah Rp31,86 miliar.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait