KPK Geledah Lagi Rumah Mewah Saksi Kasus Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan geledakan kembali di rumah mewah saksi kasus suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yaitu Yayat Sudrajat (YYS) di Depok. Geledakan kedua ini dilakukan karena penyidik menemukan YYS memiliki belasan aset mewah tersebar di beberapa daerah seperti Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Kerawang. Pada geledakan pertama pada 10 September 2026, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Kasus suap ijon proyek yang menuntut Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara, berhasil yakin dengan vonis 6 tahun (Ade) dan 4 tahun (HM Kunang) serta denda Rp 300 juta masing-masing. Terdakwa divonis menerima suap Rp 9,5 miliar sebagai uang muka jaminan proyek 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 21.20
KPK Geledah Rumah Saksi Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
JawaPos · 21 September 2026 pukul 20.45
KPK: Ipda Yayat Sudrajat Punya Belasan Aset Mewah di Jakarta hingga Sukabumi
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 20.18
Ditangkap di Jakarta, Bupati Bolmut Diduga Terlibat Suap Proyek
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.45
KPK Periksa Gus Arif dan Fahd A Rafiq Terkait Kasus HGB Summarecon
Berita terkait
KPK Periksa Anggota Polri Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 00.15
KPK Usut Asal Usul Kepemilikan Belasan Aset Mewah Saksi Kasus Ade Kuswara
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.35
Operasi Senyap Orang Dekat Nusron
Detik.com · 21 September 2026 pukul 18.57
Kasus Suap HGB Kementerian ATR: KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.38