Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Operasi Senyap Orang Dekat Nusron

KPK menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster korupsi di Kementerian ATR/BPN, termasuk empat orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid. Kasus pertama melibatkan suap pembukaan blokir HGB PT Summarecon Agung Tbk kepada Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, Sontang Coin Manurung, dengan kesepakatan Rp1,5 miliar melalui perantara Erwin.

Kasus kedua mencakup gratifikasi mutasi jabatan dan pelayanan pertanahan, termasuk pengurusan HGB PT Bela Parahyangan. Dalam klaster ini, Arif Sugiyanto berperan sebagai pengepul dana dari Erwin dan Muhammad Fakhry untuk diserahkan kepada Fahd A Rafiq. KPK menyita total Rp106 miliar, termasuk uang tunai dalam koper dan berbagai mata uang asing dari penggeledahan rumah tersangka dan kantor kementerian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait