Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Eks Jampidsus Febrie Jalani Sidang Dakwaan Korupsi-Pencucian Uang Hari Ini

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akan menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang (TPPU) pada Rabu (7/10) pukul 13.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang ini akan berlangsung bersama dua terdakwa lain, Don Ritto dan Nurman Herin, dengan agenda tunggal yakni pembacaan dakwaan.

Kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri pada Juli 2026, yang melibatkan 12 lokasi termasuk rumah di Sentul, Bogor. Dari lokasi tersebut, polisi menyita emas seberat 74 kilogram dan uang setara Rp 476 miliar. Febrie ditangkap sebagai tersangka pemerasan saat menjabat sebagai Jampidsus, kemudian dikembangkan ke dugaan TPPU. Kasus ini ditangani oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.

Febrie sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak oleh hakim. Ia membantah emas tersebut miliknya dan menyatakan telah menjelaskan kepemilikan kepada tim penyidik. Febrie juga membantah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), proyek pemerintah, konsesi sawit, atau kuota impor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait